You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Dishubtrans DKI Kembali Ambil Alih Pengelolaan Parkir di 15 Pasar

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta kembali mengambil alih pengelolaan parkir Pasar Tradisional di Jakarta. Pengambilalihan tersebut dilakukan, untuk mengembalikan fungsi Perda 5 tahun 2012, tentang pengelolaan parkir dilahan daerah oleh Unit Perparkiran. Dari Informasi yang diterima Beritajakarta TV, Senin (5/9/2016) Parkir pasar yang diambil alih yakni Pasar Tanah Abang, Cempaka Putih, Petojo Ilir, Kalideres, Jembatan Lima, Sindang, Lontar, Bata Putih, Santa, Cipete, Sunan Giri, Pasar Klender SS, Rawamangun, Cibubur, dan Pasar Gembrong. Selain itu sebelumnya Dinas Perhubungan dan Transportasi juga telah mengambil alih pengelolaan parkir di 18 pasar yakni Diantaranya Pasar Pramuka, Pasar Perumnas, dan Pasar Mayestik. Untuk kelancaran pengelolan parkir tersebut Dishubtrans DKI juga memberdayakan para juru parkir dengan gaji sesuai UMR, dan mendapatkan THR, dan BPJS. Diharapkan dengan pengambilalihan parkir di Pasar tradisional ini diharapkan bisa memperbaiki kondisi perpakitan yang ada saat ini.
Video Terkait
Video Terpopuler indeks
  1. Pramono Pastikan Penyintas Kebakaran Kapuk Muara Tertangani Baik

    access_time08-06-2025 videocamKameramen : Wahyu Ginanjar Ramadhan video_callEditor : Agus Hermawan
  2. 100 Participants Join Agricultural Product Diversification Training

    access_time11-06-2025 videocamKameramen : Wahyu Ginanjar Ramadhan video_callEditor : Agus Hermawan
  3. Pemprov DKI Siap Dukung Gelaran Formula E

    access_time08-06-2025 videocamKameramen : Wahyu Ginanjar Ramadhan video_callEditor : Agus Hermawan
  4. Cross-Sector Collaboration, City Government Holds Jakarta Future Festival

    access_time12-06-2025 videocamKameramen : Wahyu Ginanjar Ramadhan video_callEditor : Agus Hermawan
  5. Pramono Tinjau Pembangunan Tanggul Mitigasi Rob di Muara Angke

    access_time12-06-2025 videocamKameramen : Wahyu Ginanjar Ramadhan video_callEditor : Agus Hermawan

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik